Voa-Islam.id - Setiap muslimah yang menikah pastilah
mendambakan kebahagiaan dalam mengarungi samudra rumah tangga. Akan
tetapi untuk mencapai kebahagiaan itu, tentu tak mudah. Ada banyak jalan
berliku demi meraih ridho Ilahi. Bisa jadi jalan berliku itu salah
satunya bernama poligami.
Poligami adalah hal yang tak asing lagi bagi seorang muslimah.
Syariah Allah menghalalkan bagi seorang suami untuk melakukan hal itu.
Semua telah diatur dalam hukum Islam secara jelas baik dalam Al Quran
dan As Sunah. Dalam realitanya kebanyakan muslimah merasa berat jika
mengetahui suami tercintanya akan melakukan sunah poligami. Kebanyakan
muslimah berpikir, bila suaminya menikah lagi berarti dia telah
mengkhianati cinta suci yang diberikannya, apalagi masalah cinta ini
adalah sesuatu yang privasi jadi tidak layak untuk dibagi kepada
lainnya.
Bukan hanya itu saja, muncul juga berbagai macam alasan seperti mulai
merasa jijik dan risih, takut suami tidak adil, sampai pada pikiran
nanti suami diambil lari istri kedua. Begitulah berbagai macam alasan
yang ada di tengah masyarakat kita.
Akan tetapi di tengah banyaknya wanita menolak untuk dipoligami, akan
selalu ada muslimah yang taat kepada syariah serta menjunjung tinggi
aturan Allah dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Mereka berjuang
berjihad melawan hawa nafsunya, tak kenal lelah mencari ilmu Allah
berhusnudhon bahwa apa yang dihalalkan oleh Allah pastilah kebaikan bagi
dirinya. Meskipun fitrah nurani seorang wanita terkadang berbicara
sehingga air mata menetes dengan sendirinya di pipi membasahi setiap
bantal tidur yang menemani, mereka sadar bahwa menjalankan syariah Allah
butuh perjuangan. Ia tidak boleh memakai egonya karena hal itu hanya
akan menambah kekufuran yang tiada henti.
Dalam sebuah diskusi komunitas keluarga poligami di sebuah jejaring
sosial media, pernah muncul sebuah pertanyaan kepada para istri pertama
yang mengizinkan suami untuk berpoligami. “Mengapa Kau Izinkan Suamimu
Menikah Lagi sedangkan Bantalmu Terbasahi Oleh Air Matamu sendiri?”
Muncul beberapa jawaban sekaligus kesaksian dari istri pertama, tentang pertanyaan yang ada.
1. Ingin mencari ridha Allah
“Ketika mendengar suami akan menikah lagi jujur saya kaget. Akan
tetapi setelah saya belajar dan bertanya kepada ulama bahwa poligami
adalah syariah Allah maka haram menolaknya, sehingga saya selalu
bermunajat kepada Allah agar bisa menerima syariat ini dengan ikhlas.
Semua kulakukan karena mencari ridho Allah semata” demikian tegas salah
satu anggota dalam diskusi.
2. Taat kepada suami, karena itu adalah kemakrufan
“Sejak saya masih perawan, orang tua saya khususnya ibu selalu
menasehati diriku, kelak jika menjadi seorang istri maka taatlah selalu
dengan suamimu, meskipun terkadang merasa berat. Karena keberkahan
seorang istri adalah pada taatnya istri kepada perintah suami. Tentu
saja dalam hal kemakrufan, sedangkan syariah poligami ini saya
memandang bukan sebuah kebatilan,” pungkas seorang istri pertama dalam
kesempatan tersebut.
3. Ingin menjadi istri yang diridhai suami
“Terkadang ada banyak hal yang kita sukai, tapi tahukah kalian? Bahwa
tidak semua yang kita sukai itu baik bagi kita, begitu sebaliknya
terkadang hal yang kita anggap berat, pahit dan melelahkan adalah baik
adanya bagi kita. Di saat suami memberitahu bahwa dirinya telah menikah
lagi, jujur bagaikan kena petir di siang bolong. Akan tetapi setelah
bermuhasabah, bermunajat kepada Allah dan berpikir dengan tenang, aku
tekadkan untuk terus jalani rumah tanggaku dengan berpoligami, karena
aku ingin menjadi seorang istri yang diridhai suami. Saya pernah
mengikuti pengajian, dimana ustadz saat itu menerangkan, ridho suami
terhadap istrinya akan mengantarkan sang istri kepada surga.
Alhamdulilah kini keluargaku tetap bahagia dengan poligami yang kami
jalani saat ini,” terang istri pertama yang tinggal di daerah jakarta.
4. Selamatkan suami dari kemaksiatan dan perzinaan
“Kita pastilah mengenal dengan istilah Puber Kedua, masa dimana
seorang suami mengalami saat jatuh cinta kembali. Hal ini tidak saya
pungkiri, di saat banyak para istri harus berjibaku mempertahankan agar
suaminya tidak menikah lagi dengan berbagai cara, yang akhirnya banyak
saya temukan para suami berselingkuh di belakang istri mereka. Sungguh
saya tidak mau suamiku terjebak dalam kemaksiatan dan zina yang
menghancurkan, maka kupelajari syariat poligami dan benar-benar
kusiapkan mentalku untuk hal yang besar ini. Meskipun di awal waktu air
mata ini terus mengalir akan tetapi kini aku bahagia, suamiku bisa
poligami dan terselamatkan dari kemaksiatan. Di sisi lain Alhamdulilah
maduku ternyata orang yang salihah dan jadi teman akrab serta
sahabatku.”
5. Demi masa depan anak dan menjauhi perceraian
“ seumur hidupku yang paling saya kuatirkan adalah kata cerai,
melihat banyak artis bergonta ganti pasangan dengan cara mengumbar hawa
nafsu, membuat pernikahan mereka sering di ambang dalam keretakan
keluarga dan jatuh dalam perceraian. Akhirnya masa depan anakpun banyak
yang terbengkelai, dari situ di saat ujian mendera rumah tangga kami,
bismillah saya lebih memilih untuk di poligami dengan konsekwensi yang
ada, dan kami tetap bahagia. Kalaulah ada kerikil kerikil kecil itu
biasa, toh mereka yang beristri satu juga sama, tidak semunya mulus
semua”
6. Melaksanakan syariah Allah yang banyak ditinggalkan umat Islam
“Saya kenal betul suami saya, kesolehannya, kepribadiannya dan
tanggung jawabnya. Kami sekeluarga telah bertekad hidup kami untuk
dakwah dan menegakkan sunah. Di saat suami menerangkan hikmah dan pahala
poligami di akhir zaman, sungguh saat itu diriku tertantang ingin
sekali suamiku segera menikah lagi. Alhamdulilah Allah izinkan, kini
kami menjalani sebagai keluarga poligami, kami hidupkan syiar Islam dan
sunah nabi. Meski kami sadar semua itu butuh ilmu sehingga kami terus
belajar tiada henti.”
7. Membuktikan pada khalayak umum bahwa syariat Allah pasti bisa dilaksanakan
“Banyak orang bilang kalau poligami itu tidak mungkin bisa adil,
tidak mungkin ada wanita yang mau dimadu dan banyak omongan tentang hal
ini. Mendengar hal itu sungguh dalam hati ini miris, karena kita ketahui
semua bahwa poligami itu syariat Allah, sedangkan Allah tidak akan
menzalimi hambaNya. Tak mungkin Allah membiarkan hambanya berlaku zalim
dengan syariatNya. Maka saya sangatlah yakin bahwa dengan
disyariatkannya poligami dalam Islam pastilah ada hikmah dan pastilah
Allah akan munculkan hambaNya yang bisa melakukan syariat ini. Maka dari
itu, kami bertekad untuk mengambil jalan poligami agar khalayak umum
tahu bahwa syariat poligami itu benar-benar bisa dilaksanakan, bukan
sesuatu yang tidak mungkin.”
Demikianlah beberapa alasan para istri pertama, mengapa mereka
berkenan suaminya melakukan poligami. Semoga tulisan ini membuat para
istri kian mantab melakukan sunah dan mengizinkan suaminya berpoligami
demi tegaknya syiar Islam. [protonema/voaIslam]
Ilustrasi: Google